24 Mei 2021
Akademik
Pengumuman Tata Cara Pendaftaran Ulang (Registrasi) Mahasiswa Baru Fakultas Teknik UPR Jalur SNMPTN Tahun 2021
Pendaftaran Akademik (registrasi) Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Palangka Raya Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei s.d 28 Mei 2021 secara online dengan mengisi formulir melalui laman : https://bit.ly/regis-2021-ft mulai tanggal 20 Mei s.d 28 Mei 2021 dengan ketentuan :
1. Telah melakukan pendaftaran ulang (registrasi) melalui Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya (SIAKAD) UPR di https://siakad.upr.ac.id dibuktikan dengan sudah memiliki Bukti Registrasi dari SIAKAD UPR
2. Mengisi formulir Isian Data Induk Mahasiswa (DIM) pada laman https://bit.ly/dim-ft-2021.
3. Setelah melakukan registrasi online dan pengisian DIM, mahasiswa akan menerima Email mengenai salinan registrasi serta salinan DIM tersebut, selanjutnya Mahasiswa dapat mencetak dan membawa salinan tersebut ke Loket Akademik Fakultas Teknik UPR setiap hari kerja pada pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB (Khusus Hari JUM’AT sampai dengan pukul 10.30 WIB) untuk mendapatkan Kartu Registrasi (Kartu Merah). Berkas tersebut dimasukkan ke dalam Stopmap snellhecter plastik sesuai warna berikut :
Teknik sipil : Warna Merah
Arsitektur : Warna Kuning
Teknik Informatika : Warna Biru
Teknik Pertambangan : Warna Hijau
(berkas salinan formulir registrasi dan DIM dimasukan & dijepit dalam Stopmap yang telah ditulis Nama Mahasiswa dan NIM dengan menggunakan spidol permanen).
4. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 penyerahan berkas ke Loket Akademik Fakultas Teknik UPR dapat dilakukan setiap hari kerja dengan mengikuti jadwal sebagai berikut :
Teknik sipil : 09.00 – 09.45 WIB
Arsitektur : 09.45 – 10.30 WIB
Teknik Informatika : 10.30 – 11.15 WIB
Teknik Pertambangan : 11.15 – 12.00 WIB
Khusus Hari JUM’AT penyerahan berkas dari pukul 09.00 - 10.30 WIB untuk semua jurusan/program studi dengan tetap mengikuti protokol kewaspadaan Covid-19 dan tidak melanggar ketentuan social/physical distancing.